Limbah medis tentu menjadi tantangan tersendiri untuk para penyedia layanan kesehatan karena memerlukan penyimpanan atau pengelolaan yang khusus. Pada dunia medis limbah-limbah tersebut asalnya dari bekas rendaman darah, kain kasa, botol infus, sarung tangan serta sampah-sampah dari kamar pasien dan lain-lain. Pada pembahasan kali ini akan membahas lebih lanjut tentang limbah yang berasal dari dunia medis serta menanganinya dengan jasa menangani pembuangan limbah medis.
Sampah yang merupakan hasil dari kegiatan medis mulai dari pengujian, penelitian diagnosis imunisasi atau perawatan manusia sifatnya infeksius itu merupakan limbah medis. Limbah yang berasal dari dunia medis tergolong sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun. Semua yang mempunyai dampak negatif apabila lingkungan serta makhluk hidup di dalamnya langsung terkontaminasi dengan sampah.
Pengklasifikasian Limbah Medis Dan Menangani Pembuangan Limbah Medis Yang Baik
Limbah Medis Yang Sifatnya Benda Tajam Dan Menangani Pembuangan Limbah Medis Yang AMAN
Umumnya sampah medis ini adalah segala sesuatu yang sifatnya dapat menembus kulit. Rata-rata jenisnya berupa jarum kepingan pecahan kaca ampul staples serta pisau bedah dan masih banyak lagi.
Limbah Medis Yang Sifatnya Menular Dan Menangani Pembuangan Limbah Medis Yang AMAN
Ini adalah jenis limbah yang bisa berbentuk apapun yang infeksius serta berpotensi menularkan penyakit. Untuk kategori ini banyak sekali jenis sampah-sampah seperti kain kasa, tinja, tisu peralatan atau kultur dari laboratorium.
Limbah Medis Yang Bersifat Radioaktif Dan Menangani Pembuangan Limbah Medis Yang AMAN
Radioaktif adalah limbah yang berasal dari cairan radioterapi yang tidak terpakai pada laboratorium. Limbah ini bisa berupa gelas ataupun persediaan lain yang sudah tercemar cairan radioaktif.
Limbah Medis Yang Sifatnya Patologi Dan Menangani Pembuangan Limbah Medis Yang AMAN
Ini adalah sampah yang berupa cairan berasal dari bagian tubuh manusia jaringan darah bangkai hewan yang sudah terkontaminasi.
Limbah Medis Obat-Obatan
Untuk limbah hidup yang berupa senyawa berupa sampah dari antibiotik, obat-obatan atau vaksin yang sudah expired atau tidak terpakai lagi.
Limbah Medis Dari Bahan Kimia Dan Menangani Pembuangan Limbah Medis Yang AMAN
Sampah yang ini terkandung senyawa kimia yang umumnya dipakai untuk kepentingan pada laboratorium. Bisa berupa cairan seperti desinfektan, pelarut sampai yang bersifat padat seperti logam serta alat-alat medis yang sudah rusak contohnya termometer.
Limbah Medis Yang Sifatnya Genotoksik Dan Menangani Pembuangan Limbah Medis Yang AMAN
Untuk limbah yang satu ini termasuk limbah yang paling berbahaya karena sifatnya karsinogenik, teratogenik serta mutagenik. Bisa berupa obat sitotoksik yang umumnya dipakai ketika melakukan pengobatan penyakit kanker.
Mengenali Potensi Bahaya Yang Berasal Dari Limbah Medis
Untuk penghasil lembah medis terbesar pastinya rumah sakit yang menjadi salah satu instalasi penyedia layanan kesehatan indonesia. Sehingga rumah sakit juga harus bertanggung jawab untuk pengelolaan limbahnya baik itu limbah medis ataupun limbah non medis dari para pelaku kesehatan serta pasien. Limbah medis seperti kasa sarung tangan pampers infus masker perban dan lain sebagainya dapat memicu penularan penyakit ketika ada orang yang bersentuhan langsung.
Sedangkan untuk sampah yang merupakan benda tajam seperti jarum suntik, pisau bedah, silet dan lain-lain juga bisa membahayakan orang-orang sekitar. Maka dari itu perlu dilakukan proses pemilihan serta pemisahan limbah yang harus sesuai dengan kategorinya dan menandainya dengan warna tertentu dan dengan label khusus.
Cara Cepat Menangani Pembuangan Limbah Medis Bisa Dengan Bekerja Sama Dengan Jasa Pembuangan Limbah Medis
Limbah yang berasal dari kegiatan medis akan memberikan dampak bukan hanya bagi lingkungan namun juga berarti barang tenaga kesehatan dan orang-orang yang bergerak pada bidang medis. Sehingga perlu pengelolaan yang tepat dan benar untuk limbah medis baik dari rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Metode Atau Cara Yang Umum Guna Menangani Pembuangan Limbah Medis
Sampah atau limbah dari instalasi kesehatan serta tidak mengandung bahan beracun atau infeksius bisa langsung dicampurkan dengan sampah biasa dan kemudian dibuang. Sementara jika ada sampah mistis yang sifatnya benda tajam alangkah baiknya gunakan wadah anti bocor yang bahannya bisa berupa logam atau plastik. Berbeda jika limbah yang sifatnya infeksius akan ada logo yang menunjukkan kita sampah tersebut terdapat zat infeksius, Karena itu kita memerlukan menangani pembuangan limbah medis
Sementara pada limbah yang bersifat menular alangkah lebih baik untuk di lakukan penyemprotan desinfektan terlebih dahulu.
Bagi limbah yang ada zat kimia tergolong dengan sampah obat farmasi yang masuk ke limbah infeksius sementara apabila menemukan obat-obatan yang sudah expired kembalikan ke apotek. Jika limbah medis yang sifatnya kimia jumlahnya besar harus di kemas pada wadah yang tahan dengan bahan kimia. Kemudian kirim ke tempat pengolahan khusus sampah berbahan kimia. Sama halnya untuk limbah yang ada kandungan logam berat merkuri betul harus terpisah pengolahannya.
Sedangkan limbah infeksius yang ada kandungan radioaktif rendah kumpulkan pada kantong plastik berwarna kuning selanjutnya akan proses pembakaran.
Cara Mengolah Limbah Medis Menurut Kemenkes Bisa Menjalin Kerjasama Dengan Jasa Pembuangan Limbah
Tak hanya menggunakan cara-cara umum seperti sebelumnya pemerintah juga sudah memberikan kebijakan mengenai cara mengelola limbah medis melalui keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor 1204.
- Pertama untuk pengelolaan limbah padat yang mana semua rumah sakit harus sudah menerapkan reduksi limbah yang berasal dari sumbernya. Selain itu pihak rumah sakit juga harus memperketat pengawasan saat ada pemakaian bahan berbahaya dan beracun pada peralatan medis yang sudah digunakan sebelumnya. Sedangkan proses mulai dari pengumpulan pengangkutan sampai kemesraan wajib ada sertifikasi yang berasal dari pihak berwenang.
- Yang kedua bentuk pengelolaan limbah cair rumah sakit ataupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya wajib untuk mempunyai instalasi pengelolaan air limbah atau ipal yang harus terkelola secara mandiri. Bukan hanya itu saja limbah cair medis harus terkumpul pada satu kontainer dan harus sesuaikan dengan karakteristiknya. Limbah cair yang mengandung bahan kimia radiologi ataupun berdasarkan volume serta prosedur penanganan dan penyimpanan.
Karena limbah medis perlu penanganan khusus jadi semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di indonesia harus menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud adalah pihak yang akan mengelola semua limbah medis dari hasil kegiatan medis fasilitas pelayanan kesehatan. Ada banyak sekali jasa untuk menangani pembuangan limbah medis yang kini sudah menjalin kerjasama dengan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di indonesia.
Pengelolaan limbah medis tentu sudah menjadi tanggung jawab serta kewajiban yang besar untuk fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu untuk bisa melakukannya perlu kesadaran serta kerjasama dari semua pihak yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Pengelolaan limbah yang salah tentu bukan hanya merugikan lingkungan sekitar sarjana muda merugikan makhluk hidup.
Untuk pengelolaan limbah yaitu ada prosedurnya tersendiri yang harus sesuai dengan standar jika tidak dapat berpotensi untuk menularkan banyak penyakit. Jadi pentingnya menggunakan jasa menangani pembuangan limbah medis karena pasti sudah memahami prosedur pengelolaan limbah kegiatan medis. Pembuangan limbah medis harus di lakukan dengan prosedur berlaku, Hanya di izinlingkungan.com.