UNEP mendefinisikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai alat yang digunakan untuk mengidentifikasi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi dari suatu proyek sebelum pengambilan keputusan.

Ini bertujuan untuk memprediksi dampak lingkungan pada tahap awal dalam perencanaan dan desain proyek, menemukan cara dan sarana untuk mengurangi dampak buruk, membentuk proyek agar sesuai dengan lingkungan lokal dan menyajikan prediksi dan pilihan kepada pembuat keputusan.

Dengan menggunakan AMDAL, manfaat lingkungan dan ekonomi dapat dicapai, seperti pengurangan biaya dan waktu pelaksanaan dan desain proyek, menghindari biaya perawatan/pembersihan dan dampak hukum dan peraturan.

1. Membantu proses perencanaan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan yang terjadi pada lingkungan.

2. Membantu mencegah konflik yang terjadi dengan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan atau usaha.

3. Menjaga agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

4. Membantu mewujudkan pemerintahan yang bertanggungjawab dalam hal pengelolaan lingkungan hidup

5. Membantu membuat usaha dan kegiatan menjadi lebih terjamin dan aman.

6. Dapat dijadikan sebagai referensi untuk pengajuan kredit atau utang usaha di bank

7. Dapat dijadikan sarana dalam membantu interaksi dengan masyarakat sekitar sebagai bukti dari ketaatan terhadap hukum

8. Dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak yang terjadi ke depannya setelah usaha atau kegiatan tersebut dijalankan.

9. Masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan dan mengontrol kegiatan tersebut.

10. Masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan berpengaruh pada lingkungan tempat tinggalnya