Dasar Hukum Ipal

Dasar Hukum Ipal

 

Apa Dasar Hukum Ipal

 

  Dasar hukum Ipal harus menjadi pedoman saat membangun instalasi pengolahan limbah. Terutama berupa cairan yang masuk ke aliran sungai, danau hingga laut. Sebab efek negatifnya sangat besar terhadap keberlangsungan ekosistem.

 

  Pembangunan sarana pengelolaan sampah rumah tangga, industri dan medis harus mengikuti standar. Sebisa mungkin tidak menimbulkan efek sampingan kepada masyarakat sekitar. Maka pembuatannya membutuhkan perhitungan lokasi.

 

  Kapasitas ipal juga menjadi perhatian sebelum memulai instalasi. Berbeda ukuran antara rumah tangga, klinik, rumah sakit dan perusahaan. Harus memadai sesuai jumlah limbah cairan setiap hari sehingga tidak bocor.

 

  Hal-hal detail seperti ini menyesuaikan aturan yang berlaku menurut Undang-undang. Dalam memilih kontraktor Anda bisa menilai apakah standar perusahaan sesuai atau tidak sebagai bahan pertimbangan.  

 

Dasar Hukum Ipal yang Perlu Diketahui

 

  Penggunaan instalasi pengolahan limbah wajib bagi industri, rumah sakit maupun skala yang lebih kecil yaitu rumah tangga. Sebab sampah padat dan cair setiap hari bertambah akibat aktivitas manusia.

 

  Menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi dampak buruk limbah terhadap kehidupan makhluk hidup tercantum dalam undang-undang. Maka dalam pembuatannya memiliki standar tertentu agar memenuhi syarat kelayakan.

 

  Perlu dipastikan cairan hasil pengolahan aman saat mengalir ke saluran sungai hingga bermuara. Begitu juga saat pemanfaatannya untuk penyiraman tanaman, budidaya ikan atau kebutuhan manusia.

 

  Hal ini berlaku terutama untuk pengolahan limbah industri serta medis. Sebab bahan kimia yang ada dalam hasil buangan tersebut berbahaya hingga perlu penanganan hingga aman bagi lingkungan. Berikut landasan hukum ipal.  

 

  1. Permen LHK nomor 22 tahun 2018. Mengatur norma, standar, prosedur serta kriteria perizinan.
  2. Permen LHK dengan nomor 68 th 2016 yaitu seputar kualitas air limbah domestik.
  3. UU nomor 5 tahun 1990 yang mengatur konservasi sumber daya alam hayati serta ekosistem.
  4. Permen LHK nomor 5 tahun 2014 mengatur baku mutu air limbah.
  5. PP nomor 27 tahun 2012 mengenai izin
  6. PP nomor 82 tahun 2001 mengenai pengelolaan air serta pengendalian pencemarannya.
  7. UU nomor 32 tahun 2009 yang mengatur perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

 

  Semua peraturan pemerintah, menteri dan undang-undang mengarah pada pelestarian air dan sumber daya alam. Supaya dapat bermanfaat secara layak untuk generasi berikutnya melalui pengurangan limbah.  

 

Prosedur Pengajuan sesuai Dasar Hukum Ipal

 

  Pengajuan izin ipal harus mengikuti prosedur yang berlaku. Pertama perusahaan perlu menyiapkan kajian pembuangan limbah. Kemana tujuannya apakah ke aliran sungai, atau untuk pemanfaatan kembali.

 

  Dokumen layout industri, unit yang berkaitan dengan pengambilan air, pengolahan, produksi limbah dan pengolahannya. Neraca air sebagai dokumen pendukung wajib ada. Neraca air adalah gambaran sistem pengambilan hingga pembuangan.

 

  Untuk perusahaan yang tidak memilikinya misalnya pertambangan bisa dengan membuat gambaran skema. Berisi volume penggunaan air bersih, sumber limbah, pengumpulan limbah dan unit yang mengolah.

 

  Dokumen selanjutnya adalah deskripsi sistem Ipal, lengkap dengan penggunaan teknologi, kapasitas Ipal yang terpasang dan kapasitas sebenarnya. Perusahaan perlu memberi gambaran upaya dalam mengurangi limbah.

 

  Terakhir adalah dokumen pengelolaan untuk menyelesaikan kondisi darurat. Apabila terjadi pencemaran air yang kapasitas dan konsentrasinya lebih besar dari estimasi atau kebiasaan, perusahaan sudah memiliki solusinya.

 

  Dalam pengajuan ijin, perusahaan harus memiliki dokumen izin lingkungan dan AMDAL. Memiliki instalasi pengolahan limbah, kemudian membuat permohonan kepada pemerintah setempat. Lengkap dengan syarat dokumen dan teknis yang ada.

 

  Pengajuan izin pembuatan Ipal tidak membutuhkan biaya. Prosesnya bisa memakan waktu hingga 5 hari kerja. Setelah melalui tahap pemeriksaan sesuai dasar hukum Ipal Anda bisa mendapat ijin dan mulai membangun.      

 

Baca Juga : IPAL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62 811-8374-666

Email : info@izinlingkungan.com