Inilah Fungsi dan Syarat Membuat DELH Bagi Para Pengusaha
Inilah Fungsi dan Syarat Membuat DELH Bagi Para Pengusaha
Para pengusaha harus tahu apa saja fungsi dan
syarat membuat DELH. Tentu saja dalam mendirikan usaha, Anda harus memahami apa saja persyaratannya. Mulai dari surat izin mendirikan usaha, nomor induk berusaha, dan juga dokumen evaluasi lingkungan hidup.
Dokumen evaluasi lingkungan hidup atau singkatannya DELH merupakan salah satu dokumen yang meninjau pengelolaan lingkungan hidup sekitar lokasi usaha. Dokumen ini cukup penting Anda miliki karena tanpanya tentu tidak bisa menjalankan usaha atau bisnis dengan mudah.
Namun tidak semua jenis usaha harus memperhatikan kepemilikan dokumen evaluasi lingkungan hidup. Alasannya adalah hanya jenis usaha tertentu yang memiliki kaitan dengan lingkungan hidup yang harus memilikinya, misalnya pabrik produksi atau industry lainnya. Pabrik produksi berhubungan dengan hal ini karena terdapat kegiatan membuang limbah.
Tentu saja limbah ini akan mempengaruhi lingkungan, sehingga harus ada kepastian dulu bahwa pabrik atau industry tidak menebar limbah sembarangan dan membahayakan lingkungan. Jika Anda memiliki jenis usaha seperti itu dan masih pemula, pastikan memahami apa saja fungsi penting dari DELH.
Fungsi Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup
Dokumen evaluasi lingkungan hidup merupakan dokumen yang berisi tentang pengelolaan lingkungan hidup oleh suatu usaha. Namun selain memahami definisinya tersebut, Anda juga harus tahu apa saja fungsi pentingnya, sehingga tahu mengapa Anda harus memilikinya.
-
Sebagai Bentuk Izin untuk Membuka Usaha yang Berhubungan dengan Lingkungan
Fungsi utama dari DELH adalah sebagai bentuk perizinan untuk membuka usaha yang masih memiliki hubungan dengan lingkungan hidup. Ketika ingin mengurus pembukaan usaha, tentu ada banyak sekali persyaratan dokumennya, termasuk dokumen evaluasi lingkungan hidup.
Tanpa adanya DELH, tentu Anda tidak bisa membuka usahanya, terutama yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Masalahnya adalah DELH menjadi tanda bahwa lingkungan sekitar lokasi usaha sudah benar – benar terkelola dengan baik dan tidak tercemar sama sekali.
-
Untuk Memberi Penilaian Terhadap Pengelolaan Lingkungan
Bagi Anda yang menjadi pengusaha atau pebisnis namun juga seorang yang sangat peduli dengan lingkungan, maka fungsi lainnya dari DELH adalah untuk memberi penilaian terhadap pengelolaan lingkungannya. Jadi Anda bisa tahu apakah pengelolaannya sudah baik atau belum.
Biasanya terdapat rasa puas sendiri jika Anda sudah mengetahui lingkungan sekitar lokasi usaha sudah terkelola dengan baik. Jadi Anda tidak perlu merasa khawatir dan bersalah selama melakukan kegiatan usaha. Selain mendapat keuntungan, lingkungannya juga tetap terjaga.
-
Sebagai Bentuk Pemantauan Terhadap Lingkungan
Selain menjadi penilaian, DELH juga menjadi bentuk pemantauan terhadap kesehatan dan kebaikan lingkungannya. Pemantauan ini sangat perlu agar Anda terus waspada untuk tidak mencemari lingkungannya. Meskipun pemantauannya akan dilakukan pihak berwenang.
Namun dengan begitu Anda jadi memahami bagaimana penjagaan terhadap lingkungan sudah terlaksana dengan baik. Apalagi DELH ini memiliki masa, jadi setiap beberapa periode sekali Anda akan tahu apakah sistem pengelolaan lingkungannya masih terlaksana dengan baik.
Dari fungsi – fungsi tersebut, Anda akan memahami pentingnya memiliki dokumen ini. Jika Anda memiliki usaha yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan ingin membuat DELH, pastikan mengetahui beberapa syarat dalam membuatnya.
Syarat Membuat DELH untuk Pengusaha
Sama halnya dengan mengurus dokumen lain, pengusaha yang ingin mengurus DELH juga harus memenuhi beberapa syarat. Jika Anda belum tahu apa saja persyaratannya, coba pahami beberapa syarat berikut ini.
-
Telah Memiliki Izin Usaha
Syarat dalam membuat DELH yang utama adalah telah memiliki izin usaha. Hal ini sudah pasti karena semua yang akan mengurus dokumen evaluasi lingkungan hidup pasti merupakan pengusaha. Jika tidak memiliki izin usaha itu sendiri, tentu tidak bisa mengurus jenis dokumen lainnya.
Jika Anda masih pemula dalam bidang bisnis atau usaha, pastikan mengurus surat izin usaha dulu dengan mengikuti semua prosedurnya. Kemudian pastikan pengurusannya sudah benar – benar selesai ketika ingin mengurus dokumen evaluasi lingkungan hidup ini.
-
Telah Memiliki Bangunan atau Sedang Menjalankan Konstruksi untuk Usaha
Syarat lainnya yang sudah pasti adalah telah memiliki bangunan untuk usahanya. Bangunan sangat penting dalam menjalankan usaha, dengan begitu Anda memiliki tempat untuk melakukan beberapa kegiatan sehingga bisa maksimal dalam mendapat keuntungan.
Dengan adanya bangunan, tentunya Anda juga sudah memiliki lokasi usahanya. Lokasi ini yang nantinya akan ditinjau oleh pihak berwenang. Jika lokasinya tidak berdekatan dengan lingkungan alam, Anda tidak harus mengurus dokumen evaluasi lingkungan hidup ini.
Namun terdapat beberapa ketentuan mengapa seorang pengusaha atau pebisnis harus mengurus DELH. Jika bangunan dan lokasi usaha Anda termasuk dalam ketentuan yang harus mengurus DELH, maka pastikan sudah menyiapkan semua
syarat membuat DELH.
-
Telah Memiliki Rencana Kegiatan Usaha yang Berhubungan dengan Lingkungan
Kemudian persyaratan lainnya adalah Anda sudah harus memiliki rencana kegiatan yang ada hubungannya dengan lingkungan sekitar. Nantinya rencana ini harus Anda masukkan atau sertakan dalam formulir pengajuan, jadi pihak berwenang akan mengetahui rencana tersebut.
Tidak harus rencana kegiatan usaha saja, jika Anda juga memiliki rencana pengelolaan untuk membuat lingkungannya menjadi lebih baik, tentu hal ini juga harus tersampaikan pada saat menulis formulir pengajuan. Kemudian pastikan juga kegiatannya tersebut sudah terlaksana.
-
Belum Memiliki DELH
Syarat selanjutnya adalah pastikan Anda belum memiliki DELH. Hal ini karena jika sudah memilikinya tentu tidak perlu membuatnya lagi. Biasanya setelah membuat DELH pertama kali, selanjutnya hanya perlu Anda melakukan perpanjangan saja jika masa berlakunya sudah habis.
Kecuali dokumen evaluasi lingkungan hidup ini Anda ajukan untuk usaha lainnya. Jadi masing – masing usaha yang berhubungan dengan lingkungan pasti akan memiliki 1 DELH. Meskipun pemilik usahanya sama, namun tetap harus dibuatkan karena sistem pengelolaannya pasti beda.
Membuat DELH untuk kedua kalinya tentu harus menggunakan syarat dan cara pembuatan sama. Jadi tidak ada perbedaan untuk pembuatan pertama dan kedua.
-
Memenuhi Dokumen Persyaratan
Syarat terakhir adalah memenuhi semua dokumen persyaratannya. Dokumen tersebut meliputi data diri pemilik usaha, penanggung jawab, data perusahaan dan lain sebagainya yang tercantum pada peraturan. Pastikan sudah memenuhi semua dokumen persyaratan ini.
Kemudian syarat dokumen yang tidak kalah penting adalah sertifikat pelatihan penyusunan dokumen amdal. Atau bisa juga dengan memakai dokumen sertifikat kompetensi pengelolaan lingkungan hidup.
Jika tidak ada salah satu dokumen itu, biasanya akan sulit membuatnya. Alasan mengapa harus ada sertifikat tersebut adalah karena sebagai bukti bahwa Anda memiliki kemampuan dalam mengelola lingkungan sekitar lokasi bisnis.
Setelah mengetahui apa saja syaratnya, sekarang Anda hanya perlu membuat DELH untuk kebutuhan usaha. Namun jika tidak ingin membuatnya secara mandiri, coba gunakan jasa yang dapat membantu menuntaskan pembuatan dokumen evaluasi lingkungan hidup.
Jasa tersebut adalah izinlingkungan.com. Sebagai salah satu jasa terbaik, izinlingkungan.com sudah memiliki banyak klien. Hal ini karena izinlingkungan.com terpercaya dan professional dalam pekerjaannya. Siapkan
syarat membuat DELH kemudian serahkan pada kami.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Amdal
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62 811-8374-666
Email : info@izinlingkungan.com