Limbah medis mungkin sudah tidak asing lagi kita dengar terutama bagi ada yang berkecimpung dalam dunia kesehatan. Limbah medis sendiri adalah sampah atau limbah yang berasal dari kegiatan medis pada fasilitas pelayanan kesehatan. Mungkin anda masih kurang paham bagaimana sih tahapan pengelolaan dari pengelolaan jasa limbah medis sebagai pihak ketiga yang akan mengelola semua limbah medis dari fasyankes.  

Perlu anda ketahui jika limbah medis tidak semua dikelola sendiri oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akan tetapi mereka melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah limbah medisnya. Saat ini banyak sekali jasa yang bergerak dalam pengelolaan limbah medis yang sudah melakukan kerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, klinik ataupun praktek dokter.  

Untuk menambah pengetahuan anda mengenai tahapan pengelolaan dari limbah medis anda harus membaca artikel ini sampai selesai. Berikut ini tahapan-tahapan dari pengelolaan limbah medis yang sudah menggandeng pihak ketiga.  

Tahapan Pengelolaan Jasa Limbah Medis 

Untuk tahapan pengelolaan jasa limbah medis terbagi sesuai dengan jenis penghasilnya antara lain 

Pengelolaan Jasa Limbah Medis Berdasarkan Puskesmas, Klinik Dan Praktek Dokter 

Untuk pengelolaan jasa limbah medis yang berasal dari puskesmas, klinik serta praktek dokter pertama tentu harus melakukan identifikasi dari potensi limbah medis tersebut. Jika sudah melakukan identifikasi apa yang berikutnya adalah dengan melakukan pengurangan dari sumber, penggunaan kembali serta daur ulang. Jangan lupa juga untuk memilah limbah medis tersebut dan tempatkanlah pada wadah atau kantong plastik.  

Pastikan juga wadah atau kantong plastik tersebut warnanya sudah sesuai dengan sifat dan karakteristik dari limbah medis tersebut. Jika sudah memastikan limbah medis tersebut kemas limbah tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga dan tempelkan simbol serta label pada kemasan. Simbol yang ada tentunya harus sesuai dengan sifat dan karakteristik limbah medis tersebut. 

Sedangkan untuk labelnya sendiri paling tidak ada nama limbah, identitas penghasil limbah tersebut, tanggal dihasilkannya limbah serta tanggal pengemasannya. Jika sudah memastikan simbol serta label sesuai simpanlah pada tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun yang sudah berizin. Jangan lupa catat dan dokumentasikan limbah medis yang di hasilkan pada logbook harian serta neraca limbah bulanan.  

Bisa menjalin kontrak kerjasama dengan rumah sakit yang terdekat untuk menjadi depo pengumpulan dari limbah medis atau jalin kerjasama dengan jasa pengelola limbah medis. Lakukan pengangkutan limbah medis tersebut bisa dengan kendaraan yang roda tiga atau roda empat. Khusus untuk roda tiga mengenai surat persetujuan pengangkutan di terbitkan dari instansi lingkungan hidup. Ini sesuai dengan wilayah pengangkutannya yang sudah di lengkapi dengan dokumen limbah b3.  

Khusus untuk limbah yang sifatnya benda tajam dan patologis lakukan penguburan tentunya dengan adanya surat persetujuan penguburan dari instansi lingkungan hidup untuk tingkat kabupaten atau kota setempat. Tentunya hal itu di lakukan jika sudah melakukan koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab pada bidang kesehatan.  

Pengelolaan Jasa Limbah Medis Yang Berasal Dari Rumah Sakit 

Untuk pengelolaan jasa limbah medis yang asalnya dari rumah sakit sama dengan yang berasal dari puskesmas. Dari tahapan identifikasi potensi limbah sampai penguburan itu sama dengan yang tahapan pengelolaan sumbernya dari puskesmas. Akan tetapi setelah proses penguburan limbah yang berasal dari rumah sakit berikutnya dengan melakukan penimbunan yang berupa abu terbang serta abu dasar insinerator pada fasilitas penimbunan saniter.  

Jika sudah dilakukan proses inertisasi berikutnya lakukan penimbunan pada fasilitas penimbunan akhir limbah bahan berbahaya dan beracun yang sudah mempunyai izin.  

Melakukan Proses Identifikasi Dari Potensi Timbulan Limbah Medis 

Lakukan Identifikasi Dari Potensi Limbah Medis Atau Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Non Medis 

Perlunya identifikasi fasilitas yang mempunyai potensi menjadi sumber penghasil limbah medis. Contohnya seperti ruang operasi, ruang kemoterapi, ruang praktek dokter, ruang icu, ruang hemodialisa, ruang rontgen, ruang radiologi, ruang farmasi, ruang ugd, ipal, genset serta perkantoran dan lain-lain. Jika sudah melakukan identifikasi fasilitasnya berikutnya identifikasi jenis limbah yang di hasilkan dari masing-masing sumbernya.  

Apabila semua proses identifikasi telah selesai kelompokkanlah jenis limbah yang mempunyai karakteristik yang sama dari setiap sumbernya. Catat sumber beserta jenis limbah yang di hasilkan sesuai dengan karakteristik limbah medisnya.  

Cara Pengurangan Limbah Medis Yang Tepat 

Pengurangan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Sumbernya 

Untuk Pengelolaan Jasa Limbah Medis bahan berbahaya dan beracun dari sumbernya pertama lakukan penataan prosedur kerja dari penanganan medisnya. Sebisa mungkin untuk mengurangi pemakaian penyegar udara yang sifatnya kimiawi. Hindari juga penggunaan bahan material yang mengandung bahan berbahaya dan beracun jika terdapat pilihan lain misalnya dengan penggunaan termometer atau spygnometer digital.  

Cobalah juga untuk menjalin kerjasama dengan pemasok guna mengurangi kemasan produk limbah berbahaya dan beracun. Pentingnya juga untuk melakukan substitusi pemakaian kimia berbahaya dengan bahan yang tidak beracun. Terakhir sebisa mungkin hindari pemakaian metode yang sifatnya lebih tidak berbahaya. Seperti misalnya dengan menggunakan desinfeksi uap yang bertekanan di bandingkan menggunakan desinfeksi kimiawi.  

Pentingnya Melakukan Tata Kelola Yang Baik Atau Good House Keeping 

Tata kelola yang baik dengan setiap bahan atau material yang mempunyai potensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan atau pencemaran terhadap lingkungan sekitar. Jadi perlunya pengelolaan yang baik terhadap bahan atau beberapa material medis yang berpotensi besar dapat merusak kesehatan atau pencemaran lingkungan. 

Selain tata kelola yang baik dari bahan atau material pentingnya juga menata kelola yang baik pada pengadaan bahan kimia serta bahan farmasi.   

Tujuannya tak lain adalah untuk menghindari adanya penumpukan dan kadaluarsa dari obat-obatan. Opsi yang terakhir yaitu dengan penggunaan kembali atau reuse dari pemilihan produk yang bisa anda gunakan kembali. Ini lebih baik daripada produk yang sekali pakai atau disposable. Ada banyak sekali contoh alat medis yang bisa penggunaan kembali seperti scalpel botol yang berkemasan kaca dan masih banyak lagi lainnya.  

Pemilahan Limbah Medis Sesuai Dengan Karakteristik Atau Kelompok 

Dengan memisahkan limbah bahan berbahaya yang sesuai dengan jenis kelompok serta atau karakteristik limbah tentu akan memudahkan dalam proses pengelolaannya. Jangan lupa untuk mewadahi limbah bahan berbahaya dan beracun yang sesuai dengan kelompoknya beri simbol serta label.  

Limbah medis tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun jika tidak di kelola dengan baik tentu akan ada bahaya yang mengancam kedepannya. Seperti berdampak buruk terhadap kesehatan manusia yang kompak langsung dengan limbah medis bahan berbahaya dan beracun. Selain itu berdampak juga terhadap lingkungan sekitar area fasilitas pelayanan kesehatan yang bisa saja tercemar karena limbah medis tidak terkelola dengan baik.  

Karena itulah fasilitas pelayanan kesehatan menjalin kerjasama dengan jasa limbah medis sebagai pihak ketiga yang akan mengelola limbah medis tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur, Hanya di izinlingkungan.com.