Dalam upaya pengelolaan limbah B3 sendiri, biasanya terdapat proses penyimpanan limbah B3 yang dilakukan oleh pihak / jasa layanan tertentu yang bertanggung jawab penuh di dalamnya. Berkaitan erat dengan sistem penyimpanan limbah B3 sendiri, biasanya di dalamnya memiliki yang namanya rincian teknis penyimpanan limbah-B3.Yang mana, adanya rincian teknis penyimpanan jenis limbah B3 sendiri tentunya sudah diatur sedemikian rupa dengan tujuan tertentu untuk dipenuhi dengan baik. 

Akan tetapi yang menjadikan banyak orang penasaran disini adalah, bagaimana sistem rincian dalam teknis penyimpanan limbah B3 itu sendiri? Terlebih lagi bagi Anda yang mungkin saja masih terbilang awam, tentunya penasaran dan bertanya – tanya mengenai hal ini, bukan? Oleh karena itulah, di bawah ini akan dijelaskan secara lengkap seputar rincian dari teknis penyimpanan limbah B3 yang perlu Anda ketahui dan pahami.  

Bagaimana Sistem Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 di Pasaran? 

Sebelum membahas mengenai rincian teknis penyimpanan limbah-B3, alangkah lebih baiknya bagi Anda untuk tahu informasi seputar apa itu proses penyimpanan dalam limbah B3. Jika didefinisikan secara lebih mendalam, penyimpanan limbah B3 sendiri dikatakan sebagai salah satu usaha / kegiatan yang dilakukan dalam menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil limbah B3 tersebut. Yang mana, hal ini dilakukan dnegan maksud untuk menyimpan sementara limbah B3 yang sudah dihasilkannya tersebut.  

Apabila Anda di rumah masih terbilang awam mengenai penyimpanan dalam limbah B3, maka sebaiknya perlu menyimak detail ulasan lengkapnya yang ada di penjelasan berikut. Dengan demikian, maka Anda nantinya akan lebih tahu dan mungkin paham bagaimana prosedur / teknis dalam proses penyimpanan limbah B3 tersebut.  

Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 dari Segi Persyaratan Tempat Penyimpanan 

Untuk rincian teknis penyimpanan limbah-B3 yang pertama, bisa Anda lihat dari segi persyaratan tempat penyimpanan limbah tersebut. Dalam hal ini, ada beberapa persyaratan dan ketentuan tertentu mengenai tempat dan penyimpanan limbah B3 di antaranya sebagai berikut : 

Lokasi / Area Khusus dalam Penyimpanan Jenis Limbah B3 

Terkhusus mengenai lokasi penyimpanan jenis limbah B3 sendiri, yakni biasanya harus memenuhi kriteria tertentu seperti harus bebas dari risiko bencana banjir dan tidak rawan dari berbagai musibah bencana alam. Tidak cukup sampai disitu saja, lokasi penyimpanan yang digunakan untuk limbah B3 sendiri juga harus berada di dalam penguasaan setiap pihak. Yang mana, pihak tersebut nantinya akan melakukan sistem pengelolaan limbah B3 tersebut.  

Peralatan Pendukung dalam Penanggulangan Keadaan Darurat dari Limbah B3 

Selain dari segi lokasi penyimpanan yang perlu dilakukan, rincian teknis penyimpanan limbah B3 selanjutnya yakni mengenai peralatan penanggulangan keadaan darurat dari limbah B3 tersebut. Perlu Anda ketahui, bahwa mengenai gudang penyimpanan jenis limbah B3 sendiri biasanya harus dilengkapi dengan beberapa peralatan keadaan darurat yang sudah ditetapkan di dalamnya. Adapun beberapa contoh peralatan yang diperlukan disini yakni seperti smoke detector, spill kit, P3K, emergency shower, eyewash, alat pemadam api ringan sampai dengan jaringan khusus untuk hydrant.  

Fasilitas – fasilitas Penunjang dalam Penyimpanan Jenis Limbah B3 

Dan yang terakhir dalam persyaratan penyimpanan jenis limbah B3, yaitu mengenai fasilitas penyimpanan yang akan digunakan. Khusus mengenai fasilitas penyimpanan limbah B3 yang digunakan disini, yakni meliputi bangunan penyimpanan, tangki atau kontainer khusus, alat silo, tempat dalam tumpukan limbah atau dikenal dengan istilah waste pile dan juga waste impoundment. Adapun berkaitan dengan fasilitas penyimpanan dalam limbah B3 sendiri, umumnya disesuaikan dengan jenis limbah B3 tertentu. Baik itu jenis limbah B3 kategori 1 maupun jenis limbah kategori 2.  

Batas Waktu dalam Penyimpanan dari Jenis Limbah B3 

Selain rincian teknis penyimpanan limbah-B3 dari segi persyaratan yang diperlukan di dalamnya yang meliputi lokasi, peralatan pendukung dan fasilitas tertentu, maka ada juga rincian teknis dari segi batas waktu penyimpanan jenis limbah B3 itu sendiri. Dalam hal ini, batas waktu dalam penyimpanan jenis limbah B3 sendiri yakni memiliki kriteria tertentu seperti berikut ini. 

  • Batas waktu dalam penyimpanan limbah B3 biasanya memiliki waktu yang sesingkat mungkin. 
  • Tidak hanya itu, batas waktu dari penyimpanan limbah B3 sendiri juga berbeda – beda di setiap negaranya. Dimana, kondisi ini biasanya sangat bergantung dari ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah B3 yang ada di negara masing – masing.  

Agar supaya Anda lebih jelas mengenai batas waktu dari batas waktu penyimpanan limbah B3, maka bisa menyimak penjelasannya yang ada di bawah ini. 

  • Rincian teknis penyimpanan limbah B3 kategori limbah B3 1 dan 2, biasanya memiliki jumlah lebih dari 50 kg per hari dengan batas penyimpanan selama 90 hari. 
  • Kategori limbah B3 1, memiliki jumlah di bawah 50 kg per hari memiliki batas penyimpanan selama 180 hari. 
  • Kategori limbah B3 2 dari sumber tidak spesifik dengan jumlah di bawah dari 50 kg per hari, memiliki batas waktu penyimpanan limbah 365 hari. 
  • Kategori limbah B3 2 dari sumber spesifik umum dengan jumlah di bawah 50 kg per hari, memiliki batas penyimpanan 365 hari. 
  • Kategori limbah B3 2 dari sumber spesifik umum dengan jumlah di bawah 50 kg per hari, punya batas waktu penyimpanan selama 365 hari. 

Gudang Penyimpanan dari Jenis Limbah B3 

Adapun mengenai gudang penyimpanan limbah B3 sendiri juga memiliki kriteria khusus yang perlu Anda ketahui dan pahami di antaranya yakni sebagai berikut : 

  • Rincian teknis penyimpanan limbah B3 mengenai gudang penyimpanan dikhususkan untuk jenis limbah B3 non – curah. 
  • Biasanya limbah B3 yang digunakan dibuat tanpa plafon dan punya sistem ventilasi yang baik dan juga punya penghalang untuk mencegah terjadinya kemasukan binatang ataupun serangga lain.  
  • Umumnya gudang penyimpanan yang digunakan mempunyai sistem penerangan yang terbilang sangat memadai untuk menyimpan limbah B3.  
  • Apabila menggunakan penerangan seperti lampu, maka diharuskan untuk dipasang minimal 1 meter dari bagian atas kemasan. Yang mana, saklar lampu sendiri dipasatang pada bagian sisi luar gudang penyimpanan limbah B3 itu sendiri.  
  • Khusus untuk lantai gudang penyimpanan limbah B3 sendiri, biasanya dibuat dengan sistem yang sifatnya kedap air dengan tingkat kemiringan yang mengarah ke bagian bak penampung tumpahan limbah B3. 
  • Diwajibkan untuk sudah memiliki peralatan penanganan kedaruratan dalam limbah B3. 
  • Mengenai gudang penyimpanan limbah B3 sendiri, biasanya akan dibuat secara bertumpuk untuk dapat memaksimalkan ruang penyimpanan. Adapun gudang penyimpanan tersebut biasanya memiliki tinggi tumpukan dengan maksimal tiga lapis. 
  • Untuk gudang penyimpanan limbah B3 sendiri, biasanya dilengkapi dengan simbol limbah B3. 

Demikianlah tadi ulasan yang bisa Anda ketahui dan pahami mengenai rincian teknis penyimpanan limbah B3, yang biasanya perlu dipenuhi oleh pihak jasa pengelolaan limbah B3. Dengan begitu, maka sistem pengelolaan limbah B3 akan berjalan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku hanya ada di izinlingkungan.com.