Dokumen UKL UPL Perumahan

Dokumen UKL UPL Perumahan

 

UKL UPL

 

  Dalam kegiatan usaha apapun harus memiliki izin resmi dari pemerintah, salah satunya adalah mendapatkan dokumen UKL UPL Perumahan. Dokumen ini adalah upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup pada suatu kegiatan atau usaha.

 

  Memiliki fungsi untuk melakukan pemantauan dan pengolahan terhadap dampak kegiatan baik poistif maupun negatif. Setiap kegiatan yang tidak termasuk ke dalam AMDAL wajib memiliki UKL-UPL.

 

  Khususnya untuk pembangunan perumahan pada suatu daerah. Dokumen ini terbit dari pemerintah daerah sesuai dengan domisili tempat kegiatan tersebut berada. Untuk memantau lingkungan tersebut tidak berdampak buruk terhadap lingkungan sekitarnya.  

 

Manfaat Pengurusan Dokumen UKL UPL Perumahan

 

  Penyusunan berkas UKL UPL perumahan sangat penting, karena dokumen tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menerbitkan izin lainnya yang berkaitan dengan kegiatan atau usaha. Tidak semua kegiatan usaha memerlukan AMDAL tetapi semua kegiatan atau usaha yang tidak wajib AMDAL harus memiliki UKL UPL.

 

  AMDAL sendiri merupakan analisis mengenai dampak lingkungan yang penyusunannya wajib bagi penyelenggaraan kegiatan atau usaha dengan kegiatannya masuk ke dalam daftar wajib AMDAL.

 

  Terdiri dari KANDAL (kerangka acuan analisis dampak lingkungan), AMDAL (analisis dampak lingkungan), RKL (rencana pengelolaan lingkungan), RPL (rencana pemantauan lingkungan).

 

  UKL UPL dapat membantu berbagai pihak salah satunya penyelenggaraan kegiatan pembangunan perumahan karena dapat membuat pembangunannya menjadi lancar tanpa terkendala apapun. Selain manfaat itu, ada juga manfaat lainnya sebagai berikut ini.  

 

  1. Menjadi Dasar Rencana Pengelolaan

 

  Dokumen ini dapat menjadi bagian dari pengelolaan proyek tersebut secara keseluruhan. Dengan tujuan terciptanya lingkungan usaha yang tertata dan lebih baik lagi.  

 

  1. Memberikan Gambaran Tentang Kondisi Lingkungannya

 

  UKL UPL berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sekitaran wilayah pembangunan perumahan. Dengan adanya dokumen tersebut dapat memberikan gambaran jelas mengenai lingkungan dari kegiatan tersebut ada.  

 

  1. Instrumen Perangkat

 

  Berkas ini juga bisa menjadi salah sati instrumen perangkat dan penghindar konflik dengan masyarakat sekitar. Serta jika sewaktu-waktu usaha tersebut mengalami masalah maka dokumen tersebut dapat menjadi acuan untuk pengelolaan dan pemantauan lingkungannya.  

 

  1. Syarat Izin Mendirikan Usaha

 

  Manfaat yang paling penting adalah sebagai syarat mendapatkan izin usaha. Apabila tidak melampirkannya maka pemerintah akan menganggap bangunan tersebut ilegal yang nantinya akan menimbulkan masalah besar.  

 

Kerangka Dokumen dan Syarat untuk Dokumen UKL UPL Perumahan

 

  Bagaimana cara menyusun dokumennya, sangat mudah Anda hanya perlu mempersiapkan persyaratannya. Mengenai kerangkanya, bisa menemukan banyak sekali contohnya pada internet.

 

  Tetapi untuk lebih jelasnya, terdapat lima poin yang harus terlengkapi pada dokumen tersebut. Pertama adalah identitas pemohon/pemrakarsa terdiri atas nama perusahaan atau perumahan, nama pemrakarsa, alamat dan nomor telepon aktif.

 

  Kedua, rencana usaha perumahannya, pada bagian ini Anda akan menuliskan rencana perumahannya meliputi lokasi, besaran atau skalanya dan lain sebagainya. Ketiga, dampak lingkungannya.

 

  Dampak lingkungan tersebut meliputi jenisnya positif atau negatif, ukuran dan sumber dampaknya seperti limbah cair, padat sampai kotoran atau gas. Keempat, mengenai program pengelolaan serta pemantauan lingkungan. Terakhir kelima tanda tangan serta cap usahanya.

 

  Selain formulir dengan lima poin tadi, ada persyaratan lainnya yang wajib juga Anda siapkan. Seperti identitas pemrekarsa fotokopi Kartu tanda penduduk (KTP), Surat keterangan kesesuaian tata ruang atau tata ruang informasi.

 

  Selanjut, bukti kepemilikan tanah seperti sertifikat, SHGB, denah bangunan perumahan, akta pendirian PT, CV, Persero, atau yang lainnya. Setelah itu masih adalah yang perlu Anda siapkan yaitu NPWP.

 

  Penyelenggaraan usaha atau kegiatan pada bidang perumahan cukup bagus dan masih alami peningkatan pada tengah-tengah masa pendemi ini. Perlu teringat untuk semua pelaku usaha yang akan membangun perumahan harus mendapatkan dokumen UKL UPL perumahan.      

 

 

Baca Juga : Dokumen UKL UPL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA :+62 811-8374-666

Email : info@izinlingkungan.com