Pengertian
Pembuatan UKL UPL penting bagi pelaku usaha atau kegiatan. Dokumen tersebut memiliki tujuan sebagai bentuk perencanaan guna mencegah pencemaran, pengrusakan serta konflik lainnya dengan lingkungan sekitarnya.
Kenali jenis-jenis yang harus memiliki dokumen ini seperti pada bidang pertahanan, minyak serta gas bumi, bidang perhubungan atau angkutan, juga kecipta karyaan. Selain itu pembuatan dokumen ini juga berfungsi untuk menjadi acuan dalam melakukan pengelolaan serta pemantauan lingkungan hidup.
Selain itu juga pembuatan UKL UPL dapat menjadi syarat untuk mendapatkan izin pada tempat tersebut. Terdapat sanksi pidana bagi penanggung jawab proyek tersebut yang tidak menyusunnya. Apalagi jika menemui usaha atau kegiatan tersebut terbukti berdampak negatif terhadap sekitarnya.
Pentingnya Pembuatan UKL UPL bagi Pelaku Usaha
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah membuat pembangunan sarana dan prasarana semakin meningkat juga. Sebagai contohnya sekolah, perumahan, fasilitas pendidikan, pusat perbelanjaan serta masih banyak lagi.
Tetapi semakin meningkatnya pembangunan juga membuat lahan yang tersedia menjadi lebih sedikit. Sehingga pembangun tersebut akan makin bergeser ke daerah pinggiran, tentunya ini juga memiliki manfaat untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Masalah lain muncul karena hal tersebut membuat meningkatnya produksi polusi juga berkurangnya ruang terbuka hijau. Untuk mengatasi hal ini pemerintah mengeluarkan aturan untuk setiap pelaku bisnis yang akan membangun bangunan harus memenuhi AMDAL, UKL UPL atau SPPL.
Dengan adanya peraturan tersebut pemerintah mengharapkan masyarakat mengerti mengenai konsep pembangunan yang lebih bertanggung jawab. Tertanam untuk menjaga lingkungan tetap sehat juga terhindar dari kerusakan.
Pembuatan dokumen ini sangat penting untuk mengendalikan perubahan lingkungan sebelum bangunan tersebut terbangun. Pelaku bisnis yang nakal juga tidak melakukan analisis dampak pada lingkungannya, tentu saja akan berdampak negatif pada masyarakat serta lingkungannya sekitar.
Tetapi, masih ada saja pembangunan yang tidak sesuai standar dan akhirnya mencemari lingkungan mengakibatkan lingkungan menjadi rusak. Dampak negatif lainnya yang terjadi adalah banjir, longsor, sungai tercemar, punahnya vegetasi serta spesies hewan.
Seluruh pelaku usaha wajib untuk mempunyai dokumen UKL UPL. Karena telah teratur pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Juga, akan ada sanksi pidana jika terbukti pelaku usaha tersebut tidak mengajukan dokumen UKL UPL serta menemui bukti lainnya bahwa usaha atau kegiatan yang terlaksana mencemari lingkungan.
Kegiatan Wajib UKL UPL yang Harus Pelaku Usaha Lakukan
Kegiatan wajib UKL UPL yang harus pelaku bisnis lakukan adalah kegiatan yang tidak wajib dilakukan dengan AMDAL. Hal tersebut telah tertuang pada Keputusan menteri LH Nomor 89 Tahun 2002 Pasal 2 Ayat 1.
Yaitu mengelola dan melakukan pemantauan lingkungan hidup dari suatu kegiatan serta usaha tersebut. Hal ini memiliki manfaat agar dampak kegiatan baik negatif atau juga positif dapat terpantau juga terkelola dengan baik. Selain itu UKL UPL juga dapat mendatangkan banyak manfaat bagi pelaku usahanya.
Selain pemilik bisnis, pihak yang dapat mendapatkan untung lainnya adalah pengelola kegiatan, pemilik modal, pengembangan teknologi pemerintah dan masyarakat juga. terdapat prosedur sebagai berikut.
- Melengkapi Identitas Pemrakarsa
Identitas tersebut meliput nama perusahaan, nama penanggung jawab rencana, serta alamat kantor, nomor telepon kantor atau personal yang bisa terhubung.
- Rencana Usaha atau Kegiatan
Dalam mengajukan pembuatan dokumen ini juga memerlukan kegiatan usaha atau kegiatan berpotensi terhadap lingkungan saat prakontruksi, kontruksi, operasi sampai pasca operasi. Yang perlu terlampir adalah jenis rencana, lokasi serta skalanya.
- Identifikasi Dampak Potensi Terhadap Lingkungan
Identifikasi tersebut dapat terurai secara singkat seperti kegiatan yang menjadi sumber dampak, jenis dampaknya pada lingkungan, dan ukuran atau besaran dampaknya.
- Program Pengelolaan dan Pemantauan
Contoh program pengelolaan serta pemantauan seperti upaya untuk meminimalisirkan dampak negatif dan kesesuaian dengan standar pengelolaan serta pemantauan lingkungan hidup.
Semua lapisan masyarakat wajib untuk menjaga lingkungan. Karena tidak bisa terhindar kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana setiap daerah semakin meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, untuk tetap menjaga keseimbangan lingkungan pembuatan UKL UPL menjadi sangat penting.
Baca Juga : Dokumen UKL UPL
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62 811-8374-666
Email : info@izinlingkungan.com