UKL UPL Gudang

UKL UPL Gudang

 

Pengertian

 

  Sebelum membangun atau merenovasi sebuah gudang atau bangunan lainnya, Anda perlu mengetahui UKL UPL gudang. UKL UPL merupakan salah satu dokumen lingkungan hidup yang wajib oleh pihak penanggung jawab pembangunan dan pengadaan gudang.

 

  Terutama jika gudang tersebut berada pada tengah-tengah pemukiman warga. Izin lingkungan hidup tersebut harus tersusun pada fase perencanaan pembangunan atau awal proyek tersebut berjalan.

 

  Karena jika tidak mengajukan dan menyusunnya pihak penanggung jawab tersebut terancam mendapatkan sanksi pidana. Apalagi jika terbukti mendirikan gudang yang berpotensi mencemari lingkungan atau mendatangkan dampak negatif lainnya terhadap sekitarnya.  

 

Cara Menyusun UKL UPL Gudang

 

  Setiap bangunan yang ada harus memiliki izin secara legal, seperti izin mendirikan bangunan yang terbit melalui pemerintah daerah. Selain itu ada juga izin kelayakan bangunan semuanya telah ada pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2001 mengani pajak dan retribusi daerah.

 

  Selain perizinan tersebut, khusus untuk bangunan gudang dan beberapa bidang lainnya wajib memiliki UKL UPL. UKL UPL atau upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang melakukannya adalah penanggung jawab usaha atau kegiatan yang tidak wajib melakukan analisis mengenal dampak lingkungan (AMDAL).

 

  Salah satu kegiatan yang perlu mengurus UKL UPL adalah gudang. Dokumen ini dapat menggunakannya untuk membuat usaha atau kegiatan dalam gudang menjadi lebih tertata dan juga efektif.

 

  Selain itu dapat dokumen tersebut juga dapat bermanfaat untuk membaca situasi tentang kemungkinan adanya konflik dengan masyarakat sekitarnya. Sehingga bisa mencegah hal tersebut terjadi.

 

  Persyaratan yang perlu mempersiapkannya untuk menyusun dokumen ini adalah KTP, izin pemanfaatan ruang, izin teknis berasal dari dinas terkait jika memerlukannya, soft file dokumen UKL UPL, gambaran atau deskripsi rencana, surat permohonan UKL/UPL serta bukti sosialisasi pada warga.

 

  Waktu pengerjaannya akan memakan waktu setidaknya sampai 14 hari dari sejak persyaratan tersebut lengkap. Langkah selanjutnya, nantinya akan ada kegiatan survey lingkungan yang akan mempengaruhi keputusan permohonan akan accept atau tidak.

 

   Setelah mendapatkan status accept, dokumen resminya akan terkirim melalui pos atau dapat langsung mengambilnya ke kantornya. Jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Memiliki UKL UPL Selain wajib memiliki ukl upl gudang, ada beberapa jenis usaha atau kegiatan lainnya yang wajib memiliki UKL UPL.

 

Karena pada dasarnya semua jenis usaha atau kegiatan yang tidak termasuk pada wajib AMDAL harus memiliki dokumen ini. Berikut ini daftar jenis usahanya.

 

  1. Bidang Pertahanan

 

Pada bidang pertahanan ada beberapa jenis yang harus memiliki UKL UPL yaitu pembangunan lapangan tembang Polri atauTNI semua ukuran, pembangunan latihan tempur dengan besaran luas lebih dari 10.000 Ha. Selain itu juga ada pembangunan rusunawa besaran skalanya lebih dari 10.000 m2.

 

  1. Bidang Perhubungan Darat

 

Jenis usaha atau kegiatan yang wajib memiliki UKL UPL adalah pengadaan pool/depo angkutan dan taksi sebesar 0,25 Ha, pembangunan terminal, pembangunan depo peti kemas sebesar 0,25 Ha, pengadaan terminal angkutan barang, stasiu, jalan rel kereta, dan lainnya.

 

  1. Kecipta Karyaan

 

Jenis usaha atau kegiatan yang termasuk pada kecipta karyaan wajib UKL UPL adalah TPA, rumah kontrakan dengan lias 500 m2 dan banyak kamar 40, kavling rumah, air limbang permukiman, drainase pemuiman dengan anjang lebih dari 51 Km dan pengadaan jaringan distribusi air minum

 

  1. Minyak dan Gas Bumi

 

Terakhir bidang minyak dan gas bumi yang terdiri dari usaha atau kegiatan penyimpanan BBM, pipanisasi minyak dan gas, stasiun kompresor gas, stasiun pengisian bahan bakar, blendik minyak pelumas, premix dan bahan bakar khusus dan terakhir stasiun untuk mengisi aspal curah.

 

Menjaga lingkungan sekitar merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat termasuk para pelaku usaha atau penanggung jawab proyek kegiatan tertentu. Termasuk pengadaan gudang juga wajib menyusun ukl upl gudang untuk melindungi serta mencegah kerusakan lingkungan.      

 

Baca Juga : Dokumen UKL UPL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62 811-8374-666

Email : info@izinlingkungan.com