UKL UPL Perumahan

UKL UPL Perumahan

 

Pengertian

 

  Mengurus UKL UPL perumahan merupakan salah satu dokumen perizinan dalam melaksanakan kegiatan atau usaha. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan perizinan menjalankan usaha atau bisnis dalam berbagai bidang, termasuk properti seperti perumahan.  

 

Bagi yang belum pernah berkecimpung dalam dunia konstruksi mungkin masih kesulitan memahami harus melakukan apa dalam pengurusan dokumen tersebut. Namun jangan khawatir, karena sekarang sudah banyak jasa pengurusan UKL UPL yang siap membantu keperluan Anda.  

 

UKL UPL sendiri merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk menjadi salah satu syarat pengambilan keputusan. Dokumen ini menjadi dasar menertibkan izin dalam melakukan suatu usaha atau kegiatan yang tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap lingkungan.  

 

Meskipun dalam usaha tersebut tidak mewajibkan penyusunan AMDAL, tapi tetap harus melakukan upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan, yakni melalui pengurusan UKL-UPL. Mari bahas lebih lanjut tentang dokumen lingkungan ini.  

 

Kewajiban Mengurus UKL UPL Perumahan

 

  UKL UPL menjadi salah satu bagian dari rencana pembangunan perumahan untuk menjamin bahwa tidak ada gangguan lingkungan selama dan setelah proyek berakhir. Sehingga dokumen juga memuat saran dan pendapat masyarakat yang dapat terkena dampak akibat pembangunan tersebut.  

 

Dengan begitu, masyarakat sekitar lokasi pembangunan dapat mengajukan keberatan apabila merasa akan menerima dampak buruk terhadap lingkungan akibat proyek perumahan. Keberatan masyarakat tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam pengesahan dokumen lingkungan.  

 

Selain itu, dokumen juga memuat informasi mengenai proses dan prosedur rencana kegiatan atau usaha beserta dampak lingkungan yang terjadi selama proses tersebut berlangsung. Pemilik usaha juga harus menginformasikan terkait program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. 

 

Mengurus dokumen UKL UPL perumahan bersifat wajib karena tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan atau usaha yang sudah berjalan namun tidak mempunyai dokumen lingkungan tersebut maka bisa mendapatkan sanksi, baik secara administrasi maupun pidana.  

 

Manfaat Pengurusan UKL UPL untuk Perumahan

 

  Bagi pemilik perumahan yang baru atau sudah berkembang maka wajib segera melakukan pengurusan UPL UKL. Berikut beberapa manfaat dari pengurusan dokumen tersebut:  

 

  1. Menjadi Dasar Rencana Pengelolaan

 

  Dokumen bisa menjadi salah satu acuan untuk menciptakan dan menjalankan usaha yang lebih tertata. Selain itu juga menjadi dasar agar pengelolaan perumahan lebih baik dan tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.  

 

  1. Memberikan Gambaran Kondisi Lingkungan

 

  Untuk memberikan gambaran terkait kondisi lingkungan yang mana dapat berpengaruh terhadap proses pembangunan perumahan. Hal ini tentunya memberikan pengaruh terhadap perkembangan perusahaan itu sendiri.  

 

  1. Sebagai Instrumen Pengikat

 

  Dokumen bersifat mengikat sehingga apabila suatu saat terjadi konflik baik dengan masyarakat maupun instansi setempat maka dapat dijadikan acuan. Karena dalam dokumen memuat berbagai informasi terkait pengelolaan dan pemantauan terhadap dampak lingkungan.  

 

  1. Menghindari Konflik

 

  Dalam pengurusan dokumen melibatkan informasi terkait pendapat masyarakat sekitar terhadap pembangunan proyek perumahan tersebut. Sehingga, pemilik usaha dapat menjalankan proyek dengan lancar tanpa khawatir terjadi konflik kedepannya. 

 

  1. Sebagai Syarat Wajib Mendirikan Perumahan

 

  Untuk mendapatkan izin mendirikan perumahan pada suatu lokasi maka UPL-UKL bersifat wajib. Dokumen tersebut akan menjadi dasar apakah usaha berhak mendapatkan rekomendasi dan perizinan atau tidak. Selain itu agar kemudian hari juga tidak menimbulkan masalah yang berarti karena telah ada catatan hitam di atas putih.  

 

Jadi bagi Anda yang berencana untuk membangun perumahan maka wajib mengetahui tentang prosedur pengurusan UKL-UPL. Namun apabila kurang memahami tentang alur dan prosedurnya maka bisa menggunakan jasa pengurusan UKL UPL perumahan yang saat ini sudah banyak tersedia bahwa.    

 

Baca Juga : Pembuatan IPAL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62 811-8374-666

Email : info@izinlingkungan.com